POINT 8 merupakan perusahaan jasa yang bergerak dibidang Konsultan Manajemen Hutang Bank, bertempat di kawasan Menteng Jakarta Pusat Point8 Berdiri dari tahun 2012 hingga saat ini, kami sudah banyak menyelesaikan pelunasan tagihan Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Anggunan (KTA) dari hampir semua Bank Lokal atau Bank plat merah (BUMN), maupun Bank asing yang ada di Indonesia. Kami dapat membantu mengatasi pelunasan tagihan Kartu Kredit (KK) dan Kredit Tanpa Anggunan (KTA) yang mengalami kendala maupun lancar. Dikatakan berkendala jika pembayaran angsuran Kartu Kredit/ KTA nasabah mengalami tunggakan pembayaran ke Pihak Bank Penerbit (MACET) dan jika nasabah ingin segera melakukan Reschedule Tagihan KTA dan Kartu Kredit. Point 8 juga melayani negosiasi pelunasan Pinjaman Online dari Fintech yang terdaftar di OJK maupun Fintech Ilegal.