Point 8

Layanan Kartu Kredit

Point 8 sebagai Konsultan Manajemen Huntang Bank memberikan solusi terbaik untuk semua masalah tagihan Kartu Kredit/ Credit Card. Untuk membantu pelunasan taguhan nasabah, kami menyediakan solusi pelunasan tagihan Kartu Kredit sebagai berikut :

1. Solusi Reschedule

Keringanan yang diberikan oleh pihak Bank dengan cara mencicil total limit/ Pagu Kredit/ sisa tagihan  angsuran limit Kartu Kredit anda. Dari total tagihan yang anda miliki bisa dicicil dengan cara memperkecil cicilan perbulan anda, dengan tenor 12 bulan sampai dengan maksimal 60 bulan dengan menghapus bunga tagihan tergantung besar tagihan anda yang ada di Bank pada saat negosiasi.

2.Solusi Diskon Pelunasan

Program pelunasan dengan diskon sampai 50% adalah keringanan yang diberikan oleh pihak bank dengan cara membayar setengah (50%) dari total limit tagihan kartu kredit anda.
Jadi, misalnya anda memiliki hutang di bank sebesar 100 juta, anda hanya membayar hingga 50% nya saja yaitu sebesar  50 juta rupiah.
Untuk program keringanan ini, hanya berlaku untuk bank Bank Swasta dan Bank Asing yang ada di Indonesia seperti CITIBANK, STANDART CHARTERED, HSBC, UOB, DBS, DANAMON, CIMB NIAGA, DLL

Note :

Untuk Bank-Bank plat merah (Pemerintah) seperti Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI biasanya kami arahkan untuk mengikuti program keringanan Reschedule Cicilan Tetap, karena tidak ada potongan diskon yang diberikan itu biasanya hanya hapus bunga saja, mengembalikan pemakaian pokok.

Persyaratan yang harus disiapkan :

  1. Surat Kuasa
  2. Fotocopy KTP.
  3. Foto copy Kartu Kredit.
  4. Foto Copy Billing Terakhir Kartu Kredit.
  5. Materai 6000 (masing-masing 2 lembar perkartu kredit).
  6. Fee Administrasi (negotiable).